Linmas adalah singkatan dari Perlindungan Masyarakat, yaitu suatu organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh pemerintah dan beranggotakan warga masyarakat yang secara sukarela ikut berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Secara umum, Linmas bertugas membantu pemerintah dan aparat terkait dalam:
-
Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
-
Membantu penanganan bencana alam
-
Mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan
-
Membantu pengamanan pemilu, acara resmi, dan kegiatan masyarakat
-
Memberikan perlindungan awal kepada masyarakat saat terjadi keadaan darurat
Adapun nama-nama LinMas yang diangkat oleh Desa Tellesang yaitu:
1. HERMAN
2. SALDY
3. SUKARLI
4. WIYONO
5. SONGGO
6. ARAS
7. SABIRMAN
8. A. LUKMAN